Anugrah Pajak “Bang Baja dan Nong Dara Award” Apresiasi Wajib Pajak, PPAT dan PPATS Tahun 2024

Anugrah Pajak “Bang Baja dan Nong Dara Award” Apresiasi Wajib Pajak, PPAT dan PPATS Tahun 2024.
Anugrah Pajak “Bang Baja dan Nong Dara Award” Apresiasi Wajib Pajak, PPAT dan PPATS Tahun 2024.
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) rutin membangun sarana komunikasi dan informasi dengan Wajib Pajak, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) melalui berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapenda.

Komunikasi dan penyampaian informasi terkait dengan kebijakan perpajakan khususnya terkait dengan PBB-P2 dan BPHTB yang dibangun oleh Bapenda sangatlah penting, guna untuk
menyamakan persepsi terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada perbedaan persepsi pemahaman dan penafsiran.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan Bang Baja Nong Dara Keluyuran (Keliling Pelayanan Kelurahan), Forum Group Discussion (FGD) bermasa PPAT dan PPATS, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan menghadirkan PPAT dan PPATS, dan kegiatan lainnya, merupakan langkah yang dilakukan oleh Bapenda dalam membangun komunikasi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan menggali potensi baru pendapatan Daerah.

Pemkot Tangerang melalui Bapenda bersinergi dengan Bank Jabar Banten (Bank BJB) dalam memberikan pelayanan prima, juga dalam memberikan penghargaan atau apresiasi kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS dengan berbagai bentuk kegiatan, sebagai sarana untuk mengedukasi dan mengajak wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu, akurat dan benar. Apresiasi tersebut berupa pengurangan atau relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB dan pemberian hadiah menarik untuk wajib pajak PBB-P2 dan BPHTB dengan beberapa kategori tertentu.

Anugrah Pajak “Bang Baja dan Nong Dara Award” Apresiasi Wajib Pajak, PPAT dan PPATS Tahun 2024.
Anugrah Pajak “Bang Baja dan Nong Dara Award” Apresiasi Wajib Pajak, PPAT dan PPATS Tahun 2024.

Kepala Bapenda Kiki Wibhawa menjelaskan, pada hari ini Jumat, 13 Desember 2024 Pemerintah Kota Tangerang melalui Bapenda melaksanakan kegiatan Anugrah Pajak

“Bang Baja dan Nong Dara Award Tahun 2024, untuk wajib pajak, PPAT dan PPATS, sebagai bentuk Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para wajib pajak, PPAT dan PPATS yang telah berperan serta berpartisipasi aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang tercinta,” jelas Kiki Wibhawa.

Lanjut Kiki Wibhawa, acara Bang Baja dan Nong Dara Award Tahun 2024 dihadiri oleh bapak Pj. Wali Kota, para Kepala OPD, unsur Stakeholder, PPAT, PPAT, wajib pajak, dan tamu undangan lainnya.

Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS untuk kategori tertentu pajak PBB-P2 dan BPHTB.

Pemkot Tangerang pada kegiatan tersebut menyampaikan dengan sangat mendalam ucapan terima kasih, kepada seluruh masyarakat wajib pajak, PPAT dan PPATS atas partisipasi yang
tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak PBB-P2 dan BPHTB khususnya. Sehingga manfaat pajak bisa maksimal dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan PPAT, serta Pejabat PPATS di Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan sangat kontribusi besar bagi kemajuan kota dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Adv)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *