WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menggelar evaluasi kinerja triwulan pertama tahun 2026 bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi sekaligus penguatan peran PSM dalam mendukung penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Evaluasi tersebut berlangsung pada Kamis (12/3/26) di Ruang Al Amanah Lantai 5 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan diikuti oleh Ketua PSM Kelurahan, Kepala Seksi Kemasyarakatan Kecamatan, serta Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan dari seluruh wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menegaskan, PSM memiliki peran penting sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menyampaikan berbagai program bantuan sosial.
“Hari ini kita melakukan evaluasi triwulan pertama untuk teman-teman PSM. Salah satu pembahasan utamanya adalah bagaimana peran serta PSM bagi Pemkot Tangerang, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk memberikan informasi secepat mungkin kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi,” ucapnya.
Saat ini terdapat sekitar 990 anggota PSM yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tangerang. Dalam evaluasi tersebut, Dinas Sosial juga menekankan pentingnya ketepatan dan validitas data penerima bantuan sosial di lapangan.
PSM diharapkan dapat melakukan verifikasi data secara akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya, sehingga bantuan yang diberikan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap teman-teman PSM bekerja secara maksimal dan konsisten. Sangat penting untuk melakukan verifikasi data sesuai dengan kondisi existing di lapangan. Jangan ada data yang tidak akurat, sehingga bantuan yang disalurkan Pemkot Tangerang nantinya benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap peran PSM di tingkat wilayah dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan program kesejahteraan sosial serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan kepada masyarakat. (saripudin)









