HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah

HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah
banner 468x60

WANMEDIA.CO.CO.ID, KAB. TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam pengelolaan sampah melalui penerapan program Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui skema tersebut, produsen didorong untuk ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dari produk yang mereka hasilkan.

Penegasan itu disampaikan saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Aula PT Paragon Technology and Innovation, Rabu (25/02/26). Dalam kesempatan tersebut, Intan secara khusus menyoroti kewajiban hukum dan moral para pengusaha serta pengembang kawasan perumahan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, saudara-saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan,” tandas Wabup Intan

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang tidak akan tinggal diam dan akan terus memperkuat pembinaan serta evaluasi atas implementasi kebijakan EPR agar pengelolaan sampah benar-benar berjalan dari sumber hingga tahap akhir.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban,” tegasnya

Menurut Intan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang,” ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, menyampaikan bahwa peringatan HPSN menjadi sarana penguatan komitmen lintas sektor dalam tata kelola persampahan yang lebih baik.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab,” ungkapnya

Ia menilai keterlibatan dunia usaha sangat strategis, terutama dalam mendorong efisiensi sumber daya dan penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi keberlanjutan.

“Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya

Agenda tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan sampah berkelanjutan. (Marsudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *