WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Tim gabungan Kecamatan Tangerang yang terdiri dari Trantib Kecamatan Tangerang, Satgas Kecamatan, Satpol PP Kota Tangerang, serta tim kebersihan, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menata kawasan bantaran sungai agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Tangerang Yudi Pradana menjelaskan, penertiban tersebut juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah potensi gangguan lingkungan, seperti penumpukan sampah dan penyempitan akses jalan.
“Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah potensi gangguan lingkungan, seperti penumpukan sampah dan penyempitan akses jalan,” ucap Yudi, Kamis (2/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap tenda maupun gerobak yang berdiri di badan jalan dan area yang tidak semestinya, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Dalam hal ini, tenda-tenda ilegal atau gerobak yang dipasang di badan-badan jalan kita tertibkan. Semua dilakukan tetap secara persuasif dan komunikasi pendekatan dengan masyarakat dan pedagang itu sendiri,” tambahnya.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak kembali berjualan di area terlarang, serta mengarahkan mereka untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban lingkungan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Giat ini akan dilakukan secara rutin, untuk terus menciptakan lingkungan tertib, aman dan nyaman. Diharapkan, kawasan Sungai Cisadane dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata dan bersih, serta memberikan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas di sekitarnya,” tutupnya. (Mil)









