WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Laporan Capaian Kinerja Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja sepanjang tahun kepada publik.
Felucia Sengky Ratna kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten mengatakan,sepanjang 2025 didukung oleh 334 pegawai yang tersebar di Kantor Wilayah dan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Dengan keterbatasan jumlah dan luasnya wilayah kerja, seluruh jajaran tetap berupaya memastikan program berjalan efektif dan optimal.
Pada tahun anggaran 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten mengelola dua program utama, yaitu Program Penegakan dan Pelayanan Hukum serta Program Dukungan Manajemen. Program penegakan dan pelayanan hukum yang bersumber dari PNBP tercapai 96,14 persen, sementara Program Dukungan Manajemen mencatatkan realisasi anggaran Rupiah Murni sebesar 98,21 persen dan PNBP 93,04 persen. Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
Dari sisi kinerja, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berhasil melampaui target strategis. Indeks Penegakan Hukum Keimigrasian mencapai 95,65, melebihi target 90,8. Sementara itu, Indeks Kualitas Layanan Keimigrasian meraih nilai maksimal 100, jauh di atas target 91. Hal ini menegaskan bahwa pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan seimbang, profesional dan humanis.
Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, persentase capaian rencana aksi mencapai 93,34 persen. Meski belum menyentuh angka 100 persen, seluruh data dukung telah dipenuhi dan saat ini masih menunggu proses penilaian dari unit utama sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.
Realisasi anggaran Kanwil Ditjen Imigrasi Banten juga menunjukkan hasil sangat optimal. Dari pagu Rp4,16 miliar, realisasi mencapai 99,80 persen. Sementara itu, realisasi anggaran pada UPT masing-masing berada di atas 95 persen, yang menandakan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif serta tepat sasaran.
Capaian kinerja keuangan turut diperkuat dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target di seluruh UPT. Kantor Imigrasi Tangerang mencatatkan capaian 230,92 persen, Serang 192,33 persen, dan Cilegon 161,04 persen dari target yang ditetapkan. Tingginya capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Banten.
Di bidang penegakan hukum, sepanjang 2025 Imigrasi Banten melaksanakan 899 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK)serta menangani 19 perkara pro justitia, yang terdiri dari kasus inkrah, tahap penyidikan, hingga prapenyidikan. Pada sektor pelayanan, Imigrasi Banten menerbitkan 144.573 paspor dan 180.442 izin tinggal, sebagai wujud peningkatan layanan publik yang cepat dan transparan.
Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kanwil Ditjen Imigrasi Banten juga membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi (DBI),Program ini bertujuan memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat serta meningkatkan literasi keimigrasian di tingkat desa.
Sepanjang 2025, berbagai inovasi dan kolaborasi strategis juga dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait. Kolaborasi tersebut berdampak nyata pada peningkatan perlindungan masyarakat, perluasan layanan melalui Mal Pelayanan Publik, serta penguatan citra institusi.
Atas capaian tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten meraih sejumlah penghargaan, antara lain Peringkat III Pengelolaan Administrasi Persuratan melalui Aplikasi SRIKANDI serta Kantor Wilayah Pembina Satuan Kerja dengan Capaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Paling Optimal Tahun 2025. Pada tingkat UPT, Kantor Imigrasi Tangerang meraih penghargaan Video Profil Instansi Terbaik III, sedangkan Kantor Imigrasi Cilegon berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebagai penutup, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat tata kelola organisasi, serta memastikan fungsi keimigrasian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan negara. (Mil)









