Komisi II DPRD Kota Tangerang Pemkot Mengaktifkan Kembali Peserta BPJS Kesehatan

Komisi II DPRD Kota Tangerang Pemkot Mengaktifkan Kembali Peserta BPJS Kesehatan
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Komisi II DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera mengaktifkan kembali puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang

Penonaktifan 87.000 peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang memicu respons Komisi II DPRD Kota Tangerang.
Sekretaris Komisi II, Gesuri Mesias Bintang Merah, menyatakan pihaknya menanyakan dasar penonaktifan, validasi data, serta solusi reaktivasi bagi warga terdampak.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kami minta penjelasan detail soal dasar kebijakan dan proses validasi. Jangan sampai warga baru tahu BPJS-nya nonaktif saat sedang sakit,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan bersumber dari pemutakhiran data nasional. Namun DPRD menilai koordinasi pusat-daerah perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kegaduhan. Pemetaan 87.000 peserta juga harus jelas, termasuk kategori dan kondisi sosial-ekonominya.

“Pastikan mereka benar-benar kategori mampu, bukan masih rentan. Jika keliru, dampaknya ke hak dasar masyarakat,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti potensi ketidaksesuaian data desil. Untuk itu, Komisi II mendorong pembentukan satgas gabungan Dinkes dan Dinsos sebagai tim respons cepat—melakukan sosialisasi, membuka kanal aduan, verifikasi faktual, dan pendampingan pengusulan ulang.

“Satgas harus bergerak cepat. Jangan sampai warga baru sadar saat hendak berobat,” katanya.

DPRD memastikan pengusulan ulang bisa dilakukan melalui Dinsos dengan verifikasi administrasi dan faktual. Komisi II akan mengawasi agar tepat sasaran dan tidak ada warga miskin tercecer.

Terkait anggaran, DPRD menegaskan kesiapan pembiayaan PBI melalui APBD Kota Tangerang. “Dipastikan anggaran BPJS PBI APBD cukup,” ujar Gesuri.
Ia juga mengkritisi pendekatan administratif dalam akses jaminan kesehatan.

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat. Bagaimana mau produktif jika hak dasarnya belum aman? Ini tanggung jawab negara,” tegasnya.

RDP tersebut menghasilkan komitmen bersama bahwa hak kesehatan warga tidak boleh terhenti karena persoalan administrasi. Publik kini menanti langkah cepat reaktivasi dan kerja nyata satgas di lapangan.

Sebagai informasi RDP Kali ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II Syamsuri, Wakil Ketua Komisi II Natalie Marbun, Sekretaris Komisi II Gesuri Mesias Bintang Merah, Anggota Komisi II Mustofa Kamaluddin, Solihin, Jusman Said, Kemal Fasya Madjid, Azka Nur Fauzi, Fredyanto, Mulyadi H. Muslih, serta Pihak Dinkes, Dinsos, dan BPJS Kesehatan Kota Tangerang. (adv)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *