Komisi IV DPRD Kota Tangerang Lakukan Kunjungan Kerja ke Disperkimtan Kabupaten Bandung

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Lakukan Kunjungan Kerja ke Disperkimtan Kabupaten Bandung.
Komisi IV DPRD Kota Tangerang Lakukan Kunjungan Kerja ke Disperkimtan Kabupaten Bandung.
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, BANDUNG – Komisi IV DPRD Kota Tangerang dalam rangka memperdalam strategi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), lakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Jum’at (13/3/2026).

Kunjungan Komisi IV DPRD Kota Tangerang dipimpin Ketua Komisi IV H.Supiani didampingin Apanudin, Saiful Milah, Theresia Megawati Wijaya, Edy Suhendi, serta beberapa anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Dan disambut langsung oleh Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin bersama para pejabat teknis di lingkungan dinas.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman sekaligus menggali praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan program penanganan Rutilahu yang selama ini dijalankan di Kabupaten Bandung.

Juru bicara Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas Perkimtan Kabupaten Bandung menggali praktik terbaik dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sekaligus diskusi menitik beratkan tentang bagaimana tata kelola program Rutilahu.

Menurut Apanudin yang akrab dipanggil Bang Jalu menerangkan, kunjungan kerja tersebut tidak hanya sebatas agenda formal, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam upaya mempercepat penanganan persoalan hunian tidak layak, katanya.

“Termasuk bagaimana monitoring dan evaluasi dilakukan agar kualitas pengerjaan di lapangan tetap terjaga serta bantuan yang diberikan tepat sasaran,” jelas Bang Jalu.

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Lakukan Kunjungan Kerja ke Disperkimtan Kabupaten Bandung.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menjelaskan, diskusi yang berlangsung menitikberatkan pada tata kelola program Rutilahu secara komprehensif, mulai dari tahapan pendataan hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai berbagai tahapan pelaksanaan program Rutilahu, mulai dari proses pendataan rumah tidak layak huni, verifikasi calon penerima manfaat, hingga pola penyaluran bantuan stimulan,” ujar Enjang.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mekanisme pengawasan kualitas pembangunan agar program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.

Kabupaten Bandung sendiri selama beberapa tahun terakhir terus menggenjot program perbaikan Rutilahu sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui forum diskusi tersebut, Enjang berharap pengalaman yang dimiliki Kabupaten Bandung dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengoptimalkan program serupa.

“Harapannya, praktik dan pengalaman yang telah kami jalankan bisa menjadi tambahan referensi dalam meningkatkan kualitas penanganan Rutilahu di berbagai daerah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan sesi dialog teknis antara kedua pihak guna memperdalam aspek kebijakan, skema pembiayaan, hingga pola kolaborasi pemerintah daerah dalam mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni.(adv)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *