WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak selama tiga hari, 9–11 Februari 2026, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.
Kegiatan ini menjadi upaya Pemkot Tangerang untuk mendorong kesadaran pajak, khususnya dengan melibatkan aparatur pemerintahan sebagai teladan bagi masyarakat.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting dalam membangun budaya taat pajak. Menurutnya, kepatuhan aparatur akan memberikan dampak langsung terhadap tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
“Pemerintah harus memberi contoh. Karena itu, melalui Pekan Panutan Pajak kami mengajak seluruh ASN agar menunaikan kewajiban perpajakannya tepat waktu,” kata Sachrudin saat membuka kegiatan di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/2/2026).
Pekan Panutan Pajak tidak hanya digelar di Plaza Puspem, tetapi juga dilaksanakan di 13 kecamatan se-Kota Tangerang dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak secara langsung kepada wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong capaian penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2026. Dari pelaksanaan Pekan Panutan Pajak, Pemkot Tangerang menargetkan penerimaan sekitar Rp1 miliar.
“Selain layanan langsung, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran pajak secara digital. Ke depan, kami akan memperluas layanan dengan membuka gerai pajak di lingkungan permukiman secara bergilir,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga masih memberikan keringanan pajak melalui program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang. Program tersebut berlaku hingga 31 Maret 2026. (Mil)









