Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Dari Kemenkumham

Sekda Kota Tangerang Mewakili Walikota Terima Penghargaan Dari Kemenkumham
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang, Arief R. WIsmansyah, menerima penghargaan sebagai mitra yang berperan penting dalam proses penyusunan produk hukum, yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam acara peringatan dan syukuran Hari Ulang Tahun Kemenkumham atau Hari Darma Karya Dhika (HDKD) yang ke-78.

Acara tersebut berlangsung di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin (21/8).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Herman, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Kemenkumham terhadap peran aktif Wali Kota Tangerang dalam memajukan pembangunan serta mendukung proses pembentukan produk hukum di tingkat daerah.

“Kami merasa terhormat dan bersyukur atas penghargaan ini. Kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kemenkumham adalah bukti nyata upaya bersama dalam membangun hukum yang kuat dan berkeadilan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Herman, usai menerima penghargaan.

Lanjut Herman, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan baik dengan seluruh instansi tak terkecuali Kemenkumham.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam memastikan adanya produk hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Herman, juga berharap, pelayanan dan sinergi yang terjalin akan terus ditingkatkan.

“Tidak hanya dalam pembentukan produk hukum, tetapi juga dalam berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan kebijakan publik dan penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot juga menerima piagam penghargaan untuk Dinas Pendidikan Kota Tangerang, atas dukungan layanan pendidikan formal dan non formal di LPKA Kelas I Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas II Tangerang.

Dan piagam penghargaan juga diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, dalam pemberdayaan dan perlindungan kekayaan intelektual milik UMKM.(Saripudin/rls)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *