Pemkot Tangerang Serahkan LKPD Enaudited 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Pemkot Tangerang Serahkan LKPD Enaudited 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Tangerang, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam keterangannya, Sachrudin menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran.

“Dengan laporan yang akurat dan akuntabel, program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia juga menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih sebelumnya bukan menjadi tujuan akhir, melainkan standar minimal yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kami terus berupaya menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah serta terbuka terhadap seluruh rekomendasi dari BPK, agar efektivitas pembangunan semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi ketepatan waktu Pemkot Tangerang dalam menyerahkan LKPD. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Ia menambahkan, ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Firman.

Dengan penyerahan LKPD tersebut, diharapkan proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar serta semakin mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Kota Tangerang. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *