Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun, Wabup Tangerang Tekankan Amanah ASN

Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun, Wabup Tangerang Tekankan Amanah ASN
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KAB. TANGERANG – Tigaraksa Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026, sekaligus SK Pemberhentian dan Pelepasan bagi 39 PNS yang memasuki masa purna bakti dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/26).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas pengabdian sebagai aparatur negara.

“Kenaikan pangkat seluruh aparatur ini jangan hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karir semata. Dengan kenaikan pangkat ini berarti seorang aparatur harus lebih profesional dan produktif serta lebih berorientasi pada hasil, dengan menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK, guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya.

Selain penyerahan SK kenaikan pangkat, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan penghormatan kepada 39 PNS yang akan memasuki masa pensiun. Wabup Intan menyampaikan apresiasi atas dedikasi panjang para aparatur yang telah mengabdi sejak pengangkatan sebagai CPNS hingga menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat atas pengabdian panjang bapak ibu semua. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta keberkahan rezeki. Kami juga mendoakan agar seluruh dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyampaikan apresiasi terhadap peran PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi seluruh aparatur yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tangerang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong ASN agar tetap memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, dari total 334 PNS yang menerima kenaikan pangkat, terdiri atas golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III sebanyak 231 orang, dan golongan II sebanyak 30 orang. Sementara itu, 39 PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 Maret 2026 meliputi Pejabat Administrator sebanyak 3 orang, Pejabat Pengawas 6 orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan 6 orang, Pejabat Fungsional Guru 16 orang, serta Pejabat Pelaksana 8 orang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, serta perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang. (Marsudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *