WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kebijakan ini diberlakukan mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran.
”Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik. Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO).
Selain itu, kebijakan WFH tidak berlaku bagi unit layanan langsung kepada masyarakat, seperti kecamatan, kelurahan, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, serta unit pelayanan publik lainnya.
”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Pemkot Tangerang juga akan melakukan penghitungan efisiensi anggaran yang dihasilkan dari kebijakan ini, seperti penghematan biaya operasional, listrik, BBM, air, hingga telekomunikasi, yang akan dilaporkan secara berkala setiap bulan.
”Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” katanya.
Selain itu, dalam rangka mendukung penghematan energi dan mengurangi polusi udara, Pemkot Tangerang juga berencana menambah ruas jalan, hari pelaksanaan, serta durasi Car Free Day.
”Dalam rangka menunjang penghematan energi, dan mengurangi polusi udara kegiatan Car Free Day juga akan ditambah ruas jalannya atau jumlah hari pelaksanaannya dan durasi waktunya,” sambungnya.
Pemkot Tangerang menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan.
“Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja,” tutupnya. (Saripudin)









