Walikota Mengharapkan Jangan Membuat Bingung Masyarakat Dengan Istilah Baru Covid-19

banner 468x60

WANMEDIA.co.id, KOTA TANGERANG– Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah Walikota Tangerang mengatakan,dengan adanya istilah baru terkait Covid-19 yang diterbitkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto malah membuat bingung masyarakat.

“Kalau menurut saya masyarakat jangan sampai bingung dengan banyak istilah,” ujar dia saat ditemui awak media di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020).

Arief mengatakan Pemkot Tangerang memutuskan untuk tetap menggunakan istilah lama terkait penanganan Covid-19 tersebut.

“Kita konsisten dengan yang sering diasosiasikan,” kata dia.

Arief mengatakan, banyaknya istilah baru akan membuat masyarakat justru tidak waspada terhadap penanganan Covid-19.

“Karena kalau kebanyakan istilah baru jangan sampai masyarakat nanti buyar. Fokusnya mereka harus jadi solusi penanganan Covid-19 itu sendiri,” kata Walikota Tangerang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Kepmen yang ditandatangani pada 13 Juli tersebut, Terawan mengganti istilah operasional lama dalam penanganan Covid-19 dengan delapan istilah operasional baru.

Dikutip dari lembaran Kepmenkes tersebut, Selasa (14/7/2020), ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).(udin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *