WANMEDIA.CO.ID, KAB. SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten memberikan pelayanan jemput bola pembuatan 500 Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi masyarakat di 29 kecamatan secara gratis. Program ini dalam rangka rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang yang jatuh pada 8 Oktober 2026.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ihwanudin menuturkan bahwa pelayanan pembuatan 500 NIB dalam Memeringati Hari Jadi ke 500 Kebupaten Serang atau 5 abad. Berdasarkan intruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, agar semua OPD melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa bersentuhan langsung kepada masyarakat.
“Salah satu yang kita lakukan sebagai OPD teknis yang membidangi terkait perizinan maka sesuai kewenangannya, kita melakukan roadshow pemberian atau fasilitasi terkait dengan nomor induk berusaha (NIB). Ini diperuntukan bagi seluruh pelaku usaha baik dari UMKM yang kecil, menengah, maupun yang besar,” ujarnya di Puspemkab Serang pada Senin, 21 September 2026.
Wawan mengaku bersyukur pada Senin, 21 September 2026 pihaknya sudah memulai rangkaian kegiatan roadshow di mulai dari 3 titik Kecamatan meliputi Pamarayan, Petir dan Kecamatan Bojonegara. ”Target kita di tanggal 2 Oktober itu sudah selesai semua untuk 29 kecamatan, karena rata-rata per hari itu di 3 kecamatan,” katanya.
Wawan menyebutkan, contoh yang dilakukan pihaknya di Kecamatan Pamarayan kecenderungan yang melakukan proses perizinan NIB lebih dominan para pelaku UMKM. ”Karena memang kita juga menyasarnya ke daerah-daerah yang UMKM-nya kita dorong agar segera mereka membuat NIB, karena itu menjadi salah satu prasarat utama untuk melakukan usaha berikutnya. Di samping sebagai dasar legalitas juga untuk kemudahan mendapatkan bantuan baik dari pemerintah maupun pinjaman dari himbara,” terangnya.
Meski menargetkan pelayanan pembuatan NIB sesuai dengan Hari Jadi ke 500 Tahun Kabupaten Serang, namun Wawan meyakini akan melebihi yang ditargetkan bisa mencapai 3 kali lipat atau lebih. ”Karena hari ini saja, dari satu kecamatan saja itu dirata-ratakan hampir 50 NIB, dalam waktu yang tidak terlalu lama dimulai pukul 9 sampai pukul 13.00. Kalau 50 dikalikan 29 kan hampir 1.500, jadi 500 yang ditargetkan pasti akan terpenuhi, terlewat atau melebihi. Alhamdulillah responnya cukup bagus,” ucapnya.
Menurut Wawan meski pembuatan NIB mudah dilakukan, namun tidak semua masyarakat memahami berkait dengan penggunaan IT (Teknologi Informasi nya), terlebih ada persyaratan yang harus dipenuhi. ”Walaupun sudah kita informasikan, baik yang perorangan maupun yang berbadan usaha itu. Tapi sekali lagi, inilah bukti bahwa kita mendekatkan pelayanan untuk membantu masyarakat kita,” tegasnya.
Lebih lanjut Wawan menegaskan, jika kepemilikan NIB bagi para pelaku usaha menjadi persyaratan utama untuk berusaha termasuk di dalamnya untuk pengembangan berikutnya. ”Termasuk juga untuk mendapatkan kemudahan kalau ada bantuan permodalan maupun bantuan-bantuan yang lainnya, baik dari pemerintah maupun dari bank-bank Himbara,” paparnya.
Adapun untuk syarat pembuatan NIB, kata Wawan, untuk yang sifatnya perorangan pertama harus memiliki KTP, jenis usaha, kemudian harus memiliki email dan ada foto tampak depan dari tempat usaha. Jadi jika badan usaha berarti perlu adanya KTP direktur, NPWP juga lainnya. ”Itu yang membedakannya, kalau antara yang berbadan usaha dengan yang perorangan,” jelasnya.
Pada roadshow, Wawan memberikan testimoni langsung kepada pasangan suamai istri pelaku usaha selesai dalam waktu 5 menit dalam pembuatan NIB. ”Dalam waktu 5 menit selesai dan langsung di cetak. Memang target kita pengerjaannya hanya 5 menit selesai jika persyaratan terpenuhi semua,” tuturnya. (Mil)









