WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau mengalami kerusakan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan penerangan jalan di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Apabila menemukan lampu PJU yang mati atau rusak, jangan ragu untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Suhaely.
Ia menjelaskan, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, masyarakat diminta menyampaikan informasi secara lengkap, seperti lokasi lampu PJU yang mengalami kerusakan, nama jalan, nomor tiang apabila terlihat, atau patokan lokasi terdekat. Warga juga dianjurkan menyertakan foto kondisi lampu sebagai bukti pendukung.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) pada aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp 0811-1500-152, maupun kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu, masyarakat diimbau mencantumkan alamat lengkap, titik lokasi, serta kondisi lampu PJU yang dilaporkan, kemudian memantau perkembangan laporan hingga proses penanganan selesai.
Menurut Suhaely, setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada petugas teknis untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan sesuai tingkat kerusakan di lapangan.
“Semakin lengkap informasi yang disampaikan masyarakat, semakin mudah petugas melakukan identifikasi lokasi dan mempercepat proses penanganan. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang turut membantu menjaga fasilitas umum di Kota Tangerang,” jelasnya.
Selain lampu PJU yang mati, masyarakat juga dapat melaporkan berbagai kerusakan lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, seperti tiang PJU yang miring, lampu berkedip, kabel yang menjuntai atau membahayakan, serta kerusakan fasilitas penerangan jalan lainnya. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kualitas penerangan jalan di Kota Tangerang dapat terus terjaga sehingga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga. (Mil)








