Bekali Pelaku Usaha dengan Sertifikasi dan Legalitas, Disbudpar Kota Tangerang Gelar Pelatihan Pariwisata

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pelaku usaha pariwisata, khususnya sektor kuliner. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan usaha pariwisata yang diikuti 200 pelaku usaha kuliner di Gedung Kesenian Kota Tangerang, Selasa (22/9/2026).

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, mengatakan pelatihan tersebut diselenggarakan dalam dua angkatan, masing-masing diikuti 100 peserta. Angkatan pertama telah dilaksanakan pada 16 September 2026, sedangkan angkatan kedua kembali diikuti 100 pelaku usaha kuliner.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pelaku usaha untuk memperoleh pengetahuan sekaligus pendampingan dalam mengembangkan usahanya agar semakin berkualitas dan berdaya saing,” ujar Boyke.

Menurutnya, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang mendukung pengelolaan usaha kuliner, mulai dari kelayakan dan higienitas makanan bersama Dinas Kesehatan, sertifikasi halal, hingga legalitas dan perizinan berusaha.

Boyke menjelaskan, tidak seluruh peserta telah memiliki sertifikasi halal. Karena itu, peserta yang belum memiliki sertifikasi akan mendapatkan arahan dan pendampingan agar dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Sementara bagi peserta yang telah memiliki sertifikasi, pelatihan tetap diberikan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha kuliner memiliki pemahaman yang baik terkait standar usaha, keamanan pangan, hingga legalitas yang diperlukan dalam menjalankan usaha,” jelasnya.

Selain sertifikasi halal, Disbudpar juga mendorong pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan usaha sekaligus membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan bisnis.

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara lebih aman dan tertib, sekaligus memiliki kesempatan lebih besar untuk mengikuti berbagai kegiatan pengadaan maupun kerja sama usaha lainnya,” tambah Boyke.

Tidak hanya melalui pelatihan, Disbudpar Kota Tangerang juga membuka peluang promosi bagi pelaku ekonomi kreatif melalui berbagai pameran. Salah satunya ajang Inakraf yang akan berlangsung pada 7–11 Oktober 2026 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

“Kami berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produknya,” katanya.

Selain itu, hingga akhir tahun 2026 Disbudpar Kota Tangerang juga telah menyiapkan sejumlah program pengembangan sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif, di antaranya pelatihan marawis, seni tari, olah vokal, serta Benteng Culture Festival yang dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *