Bukan Sekadar Menulis, Ini Bekal Wartawan Profesional Jelang UKW PWI Banten

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, BANTEN — Menjadi wartawan tidak cukup hanya bisa menulis berita. Wartawan juga harus mampu mencari fakta, melakukan verifikasi, memahami aturan pers, menjaga etika, dan menyajikan informasi yang dapat dipercaya.

Hal tersebut menjadi penekanan dalam Pra-Uji Kompetensi Wartawan (Pra-UKW) PWI Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dimoderatori Direktur UKW PWI Pusat, Dr. Aat Surya Safaat.

Dua materi utama diberikan kepada peserta. Ahmed Kurnia S membahas UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sementara Saibansah Dardani, Ketua PWI Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ahli Pers Dewan Pers, membekali peserta dengan materi Bahasa Indonesia Jurnalistik dan Teknik Melakukan Liputan.

Bukan Asal Cepat Terbit:

Dalam praktik jurnalistik, wartawan dituntut bekerja cepat, tetapi tetap harus teliti.

Informasi yang diperoleh harus diperiksa, sumbernya jelas, fakta diverifikasi dan pihak terkait diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.

Karena itu, pemahaman terhadap aturan pers dan kode etik menjadi penting agar wartawan tidak hanya menghasilkan berita yang menarik, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab.

Salah seorang peserta asal Kota Tangerang Selatan, Glen, mengaku mendapat banyak pengetahuan dari Pra-UKW tersebut.

“Senang dapat ikut serta Pra-UKW melalui Zoom Meeting. Banyak hal yang kami dapatkan dari dua pembicara hari ini,” ujarnya.

Menurut Glen, pembekalan tersebut membantu peserta memperkuat pemahaman mengenai regulasi pers, kode etik, bahasa jurnalistik dan teknik liputan.

UKW untuk Meningkatkan Kualitas Wartawan:

Pra-UKW juga mengingatkan peserta bahwa UKW bukan sekadar mengejar sertifikat.

Lebih penting dari itu adalah memastikan wartawan memiliki kemampuan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mulai dari mencari informasi hingga mempertanggungjawabkan berita yang diterbitkan.

Wartawan dituntut mampu menjaga independensi, tidak mengabaikan kode etik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan kompetensi yang semakin baik, pers diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dijadwalkan berlangsung pada 22–23 September 2026 di Aula Serbaguna Mapolda Banten.

(yanto)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *