WANMEDIA.CO.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dua kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Kepala Desa Kandawati Kec. Gunung Kaler dan Kepala Desa Salembaran Jati Kec. Kosambi. Pelantikan tersebut digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang,
Di sela-sela pelantikan tersebut Bupati Zaki mengatakan pelantikan kades hasil PAW ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.
“Hari ini pelantikan dari kepala desa hasil pemilihan pergantian antar waktu atau PAW di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler dan Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi. Alhamdulillah sudah berlangsung penyelenggaraannya pada hari Minggu kemarin dan hari ini prosesi pelantikannya,” ungkap Bupati, Kamis (10/11/22).
Bupati berharap kepala desa yang terpilih ini bisa menjalankan amanah dan bisa mempertanggungjawabkannya. Dia juga mengingatkan agar penggunaan dan pengelolaan ADD harus tepat sasaran, efektif, efisien dan terbuka serta transparan kepada masyarakat.
“Gunakan potensi desa dan juga perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat agar masyarakatnya bisa menjadi masyarakat yang sejahtera,” katanya.
Untuk diketahui Kades Salembaran Jati Kecamatan Kosambi adalah Pandu Triwijaya dan Kades Kandawati Kecamatan Gunung Kaler adalah Sumarni.
Salah satu Kades yang dilantik, Sumarni mengucap syukur atas terpilihnya dia dan telah secara resmi dilantik menjadi kades di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler
“Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjadi kepala desa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat dan juga melaksanakan apa yang telah diamanatkan oleh Bupati Tangerang,” ucapnya. (Sarip)