Wanmedia.co.id,Pemerintah Kabupaten Tangerang akan merehap 100 rumah tidak layak huni dan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 20 juta untuk merehap satu rumah pada program Gebrak Pak kumis ( Gerakan Bersama Rakyat, Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin ) dan terbukti Camat Kresek pada hari ini rabu 9/10/2019 melakukan kegiatan peletakan batu pertama bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung.
Kabupaten Tangerang – Camat Kresek Kabupaten Tangerang H.A. Zaenudin, S.Sos melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya Program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat, Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin). Kegiatan ini diadakan di Kp. Etek Rt 009/003 Desa Kemuning Kresek, Rabu (9/10/2019).
“Dirinya, mengapresiasi jajaran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kresek yang sudah mau bekerja memperjuangkan warga untuk merehab rumah. “Harapan saya, dengan program ini, warga dapat tinggal di rumah yang layak huni sesuai standar kesehatan, “Ucap Zaenudin
Zaenudin juga berpesan, kepada warga penerima manfaat di Kampung Etek Rt 009/003 Desa Kemuning Kresek, agar menjaga dan merawat rumah dari likungan supaya nyaman, dan sehat tandasnya.
Sementara itu, Ketua UPK Kecamatan Kresek Bunyamin menambahkan, Pada tahun 2019 ini, direncanakan juga 50 rumah tidak layak huni yang akan direhab menjadi rumah layak huni melalui Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TL). Dananya berasal dari APBD Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang menggelontorkan anggaran Rp20 juta untuk program tersebut. Rinciannya, untuk bedah rumah dan pembuatan WC serta operasional lain. “Semoga program Gebrak Pakumis ini dapat memberi manfaat untuk warga Desa Kemuning,” katanya.(Rohman/red)