WANMEDIA.CO.ID, NGAWI – Babinsa Desa Kauman Koramil 10/Sine Kodim 0805/Ngawi Kopka Ari Setiawan bersama satgas penanganan covid 19 Desa Kauman melaksanakan pemantauan hajatan pernikahan salah satu warga binaannya,Senin (24/05/2021).
Dalam acara pemantauan dan pengawasan hajatan tersebut Babinsa Koramil 10/Sine Kopka Ari Setiawan memberikan himbauan wajib mengunakan masker bagi para tamu undangan dan apabila ada tamu yang tidak mengunakan masker pihak yang punya hajat sudah menyediakan/menyiapkan masker,selalu menerapkan physical distancing,tidak mengunakan jabat tangan pada acara pernikahan tersebut.
Sebelum masuk tempat lokasi pesta pernikahan para tamu undangan wajib cuci tangan pada tempat yang sudah disiapkan oleh panitia, disemprot dengan cairan hand sanitizer, dan diukur suhu badan dengan thermogun.
Dimasa pandemi ini untuk giat hajatan pernikahan tetap boleh dilaksanakan namun dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat sesuai surat edaran Bupati,bahwa hajatan bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat dan tamu undangan diperbolehkan maksimal 50% dari kapasitas ruang/tempat, ucapnya. (Udin)