WANMEDIA.CO.ID, SERPONG – Dalam rangka pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli gabungan dengan jajaran Polres Tangsel dan menyisir pusat-pusat perbelanjaan, seperti halnya mall.
Operasi gabungan tersebut mulai melaksanakan tertib protokoler kesehatan di beberapa tempat pada Jumat malam (21/08/2020).
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana yang memimpin giat gabungan tersebut menjelaskan, bahwa tertib protokol kesehatan di mall terlaksana dengan baik, dan semua tempat-tempat hiburan pun tutup operasional.
Sementara itu, kegiatan bergeser dan menyisir hotel/penginapan di kawasan sekitar BSD. Menurut Sapta Mulyana, dari salah satu hotel/penginapan di daerah BSD, petugas menjaring pasangan bukan muhrim di tempat tersebut.
“Di penginapan kita jaring pasangan muda yang bukan suami istri. Ada tujuh pria dan enam wanita yang rata-rata usia 23 tahun,” ungkapnya.
Sapta menambahkan, para pasangan yang terjaring tersebut, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita periksa KTP dan kita BAP untuk selanjut kita lakukan pembinaan,” pungkasnya. (Yanto)