Digelombang Demo Cakades, DPRD Terbitkan Rekomendasi

banner 468x60

Wanmedia.co.idTigaraksa – Aktivis pantura dan gabungan pendukung balon Cakades melakukan Unjuk rasa seputar pelaksanaan Tes dasar seleksi pemilihan kepala desa berlangsung dengan pengawalan sebanyak 100 personel Polresta bahkan terlihat juga dua unit mobil water cannon  dan juga baracuda  yang berada di sekitar gedung DPRD, untuk mengantisipasi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang,” Senin (21/10/2019).

Pelaksana tugas harian Kapolres Kabupaten Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, pengamanan berlapis dilakukan untuk menghindari massa atau oknum yang akan melakukan tindakan anarkis atau provokator, jelasnya secara singkat dihadapan Media.

Menampung dan sekaligus menjawab Aspirasi atau Protes dari Perwakilan Aksi Demo, Ketua Komisi I DPRD, Wahyu Nugraha mengatakan, “Secepatnya atau hari ini juga Surat rekomendasi DPRD, akan dikirimkan secara resmi ke Bupati Pemkab Tangerang,” tuturnya saat memimpin Rapat dialog dengan Balon Cakades diruangan Rapat DPRD, Senin (21/10/2019).

Pada isi Surat Rekomendasi DPRD No :140/2176 Setwan. Ditujukan kepada Bupati Tangerang pada tanggal 18 Oktober 2019.

Menindak lanjuti hasil/dialog dengan perwakilan pengunjuk rasa dari para kades tanggal 14/10/2019 serta hasil hearing/dialog komisi I dengan Dinas DPMPD serta bagian Hukum Setda kabupaten Tangerang tanggal 17 oktober 2019, dengan ini kami sampaikan saran dan rekomendasi sebagai berikut :

  1. Hasil Tes Uji kompetensi calon kades dapat diumumkan secara transparan ke Publik, baik yang lulus kompetensi maupun yang tidak lulus kompetensi bagi desa yang sedang berkonflik agar masing – masing kandidat calon dapat memahaminya.dan apabila masih terdapat yang belum merasa puas agar segera menempuh jalur hukum.
  2. Pemerintah daerah segera mengadakan rapat koordinasi dengan unsur Forkominda terkait dengan adanya unjuk rasa dari para calon kepala desa yang tidak merasa puas.
  3. Segera mengintruksikan kepada Dinas DPMPD dan panitia pilkades untuk dapat menyelesaikan permasalahan – permasalahan di desa yang belum masuk ketahapan berikutnya secara transparan, objektif dan akuntabel dalam menjaga kondusifitas Penyelenggaraan pilkades serentak.

Surat Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh H. Kholid Ismail, S.Ag Ketua DPRD dan juga tiga wakil ketua DPRD yaitu : Astayudin.S.E, dan Ir H Ilham Chair serta Aditiya Wijaya.(Rohman)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *