WANMEDIA.CO.ID, JAKARTA – Penetapan Dewan Kota (Dekot) DKI Jakarta untuk periode 2024-2029 menuai kontroversi karena dianggap cacat prosedur dan penuh ketidakberesan. Kritik datang dari calon tidak terpilih, aktivis, praktisi hukum, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka menyoroti proses seleksi yang dinilai jauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Pos terkait
Peringati World Hemophilia Day, Bupati Tangerang Dorong Penguatan Layanan bagi Penderita Hemofilia
Momentum Jalan Sehat MD KAHMI, Pemkab Tangerang Perkuat Pendidikan Lewat MoU dengan UICI
Fun Run IMPACT Fest 2026 Pecah, 2.500 Peserta Padati Stadion Benteng Reborn
Bersama Warga, Gubernur Banten dan WaliKota Tangerang Gelar Aksi Bersih Kali Sabi di Cibodas
Wakil Wali Kota Tangerang Mengikuti Executive Workshop Region di Yogyakarta








