WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang langsung memberikan tindakan responsif dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas di lokasi pekerjaan peningkatan infrastruktur di Jalan Dr. Soetomo, Karang Tengah, Kota Tangerang. Terkini, Pemkot Tangerang akan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan beserta Polres Metro Tangerang Kota telah menjajaki proses koordinasi dan telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di jalan Dr.Soetomo
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan keamanan pengguna jalan yang memanfaatkan jalan penghubung ke Jakarta tersebut sebagai akses mobilitas sehari-hari.
“Kami telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas sebagai salah satu langkah intervensi untuk memberikan akses kelancaran, kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dan telah dibuat skema rekayasa lalu lintasnya,” ujar Achmad Suhaely kadis Dishub ,Selasa (8/10/24).
Lanjut Kadis, “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberikan pengertian sekaligus turut menjaga kelancaran, ketertiban dan keamanan dengan cara mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang di sekitar lokasi pekerjaan peningkatan infrastruktur berlangsung”, pungkasnya.
Dimana sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR Kota Tangerang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang beserta Polres Metro Tangerang Kota telah menjajaki proses koordinasi untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di Jalan Dr. Soetomo.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga tengah mengavaluasi seluruh proyek pekerjaan peningkatan infrastruktur yang sedang berjalan, termasuk di Jalan Dr. Soetomo. Proses evaluasi ini dilakukan untuk memastikan lokasi proyek pekerjaan telah dilengkapi perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penerangan dan rambu lalu lintas yang memadai untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan agar tidak terulang lagi.
“Kami juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk memastikan seluruh proyek pekerjaan fisik di Kota Tangerang dapat menjalankan K3 secara baik, mulai dari rambu-rambu, penerangan, sampai standar operasional petugas kembali dikuatkan untuk menjamin keamanan semua pihak,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berkomitmen menargetkan proses pekerjaan peningkatan infrastruktur di Jalan Dr. Soetomo dapat dituntaskan sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni sekitar tiga pekan mendatang, katanya.(Adv)