WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Ruang Rapat Ar-Rabiah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah serta menangani dampak pornografi di tengah masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki layanan penanganan cepat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus.
“Layanan ini tidak hanya berbasis pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat hingga tingkat RW sebagai perpanjangan tangan dalam deteksi dini dan penanganan kasus,” papar Tihar, Selasa (28/4/26).
Ia menambahkan, pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1126 yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Gugus tugas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, pengawasan, hingga penanganan dampak pornografi di tengah masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, meningkatnya paparan konten pornografi memiliki keterkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga diperlukan langkah terpadu yang berkelanjutan.
“Melalui gugus tugas ini, kami ingin memastikan upaya pencegahan berjalan lebih terstruktur, terkoordinasi dan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mustikorini Indrijatiningrum, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam membentuk gugus tugas tersebut.
Ia menilai, sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ketahanan keluarga serta melindungi generasi dari dampak negatif pornografi.
“Dengan terbentuknya gugus tugas ini, diharapkan Kota Tangerang dapat semakin optimal dalam melakukan pemantauan, edukasi, serta penanganan kasus secara komprehensif, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” katanya. (Saripudin)









