DPMPD Kabupaten Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan

DPMPD Kabupaten Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan.
DPMPD Kabupaten Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan.
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) meluncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay) di Hotel Yasmin, Kamis (21/11/24).

SiRuhay merupakan upaya meningkatkan pengelolaan penataan pemberdayaan dan pendayagunaan serta kualitas penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) berdasarkan standar Pelayanan Minimal.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, dalam sambutannya menyampaikan SiRuhay merupakan langkah maju untuk dirancang mendukung transformasi digital.

“Sistem yang mempermudah koordinasi antara pemerintah desa, lembaga pemberdayaan dan masyarakat,” ungkapnya.

Lembaga pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun desa dan menjadi penggerak utama dalam merumuskan program pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Selain itu, sebagai bentuk nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.

“Berharap dengan adanya sistem ini data tentang potensi desa, program pemberdayaan hingga kebutuhan masyarakat desa dapat diakses dengan cepat,” kata Yayat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat, Wahib Wahab, sebagai penggagas SiRuhay menjelaskan pemberdayaan berbasis digital menjadi solusi untuk pemberdayaan keberlanjutan.

Sehingga dengan digitalisasi memungkinkan untuk dapat melakukan analisa data dari pemberdayaan yang akan dilakukan.

“Berharap SiRuhay memberikan pendekatan ekosistem pemberdayaan yang menyatukan keberlanjutan lingkungan serta mengembangkan usaha kecil dan menengah dalam kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.(Azis)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *