Wanmedia.co.id-Kabupaten Tangerang
Guna menanggulangi masalah kemiskinan serta menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, Kementerian Sosial sudah melaksanakan pogram Program Keluarga Harapan (PKH),Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga-keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun berbeda dengan di alami oleh Warga Gunung kaler
Ertin (50) Penerima program keluarga harapan ( PKH) di Kampung Sumur Waru RT 08/02 Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang memprotes pendamping PKH, karena bantuan yang dia terima dari Mumun ketua kelompok hanya Rp 25 ribu.
Ibu yang memiliki 4 orang anak ini, mengaku kesal karena hanya menerima uang Rp.25ribu, padahal bulan sebelumnya tepatnya bulan maret dia mendapatkan 700ribu, bahkan ketika ke empat anaknya masih sekolah didalam sebulan mendapatkan uang senilai 1.8juta.
” Anak saya semuanya 4 orang, yang 2 orang masih sekolah SD, yang dua sudah lulus SMA,” terang Ertin saat diwawancara wartawan Sabtu (25/04/2020).
Selain mengeluhkan bantuan PKH, dirinya pun mengeluhkan bantuan pangan non tunai ( BPNT), karena yang dia terima tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang didalam pedomanumum (pedum) sembako 2020, bahkan dirinya merasa terkejut saat menerima bantuan BPNT karena ada gula pasir.
” Sebenarnya kami serba salah, jika kami banyak bertanya apalagi protes, kami diancam oleh ketua kelompok dan pendamping akan dicoret namanya serta tidak akan mendapatkan bantuan lagi,”terang Ertin.
Sementara Camat Gunung Kaler Saedaman mengaku belum mendapatkan informasi terkait keluhan warganya, dirinya akan segera memanggil pendamping PKH Desa Tamiang.
” Kami berterima kasih atas informasi seperti ini, karena saya pernah bertanya ke koordinator pendamping Arya, jawabanya program PKH di Gunung Kaler tidak ada masalah,” terang Camat Gunung Kaler Saedaman. (Dusman)