Kemendagri Dorong KPU -D Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan 

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID-JAKARTA .- Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin meminta

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus tegas dalam menyikapi adanya pelanggaran protokol kesehatan dari para pasangan calon Pilkada. Dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengingatkan Pilkada 2020 sebagai momentum gerakan bersama melawan pandemi Covid-19.Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran mendasar yang justru berbahaya di tengah pandemi seperti saat ini.

Bahtiar Baharuddin mengatakan,sangat meyayangkan banyaknya kerumunan saat pendaftaran paslon 2 hari ini.Maka dari itu Bahtiar sangat mendukung sepenuhnya sikap tegas rekan-rekan KPU dan Bawwaslu daerah untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19,katanya.

Bahtiar sendiri menghimbau kepada KPU daerah agar dapat meminta bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Inpres No. 6 thn 2020.Begitu juga kepada seluruh pimpinan Partai Politik dimohon dukungan untuk mengingatkan para pasangan calon (paslon),begitu juga para pasangan calon perseorangan harus  mematuhi protokol kesehatan.Sedangkan kepada Rekan-rekan pers dan Masyarakat sipil khususnya didaerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala Daerah pada 270 daerah,kiranya agar dapat lebih kritis kepada para  pasang calon (Paslo)  yang terlihat tidak menghiraukan protokol kesehatan.

“Keselamatan warga Negara diatas segalanyan,Mari kita bersatu untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020,ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” ujar  Bahtiar Baharuddin   Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Sabtu ( 5/9/20).

Lanjutan Bahtiar Baharuddin menerangkan,Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19. Ia pun berharap jangan sampai ada lagi peristiwa mengagetkan yang terjadi di tengah proses pendaftaran Pilkada ,

berharap kepada Paslon yang ingin bertarung di Pilkada tahun ini tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.(ayu)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *