Kepsek MI Darul Ulum Diduga Memerintahkan Wali Murid Buat Surat Pernyataan Tidak Ada Pemotongan Dana Bantuan PIP

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, TULANGBAWANG-Gonjang-ganjing terkait masalah Kepala Sekolah MI Darul Ulum Kecamatan Way Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang diduga menutupi kesalahan, mengenai pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Membuat para awak media turun kelapangan untuk menelusuri fakta sebenarnya.

Awak media mengkroscek dilapangan, mengenai bantuan PIP tersebut. Dan diduga ada potongan yang tidak wajar, oleh Kepala Sekolah MI Darul Ulum Way Dente berinisial (SN).

Saat tim media menerima laporan dari beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, bahwasanya mereka dipotong yang tidak wajar. Bahkan yang anehnya lagi saat tim media turun dilapangan, ada salah satu guru memberitahu kepada wali murid, “bilamana ada yang bertanya-tanya tentang pemotongan dana PIP katakan saja tidak ada pemotongan,” tutur salahsatu wali murid menirukan oknum guru tersebut.

Kemudian awak media menelusuri kediaman Kepala Sekolah (SN) tersebut, untuk mengkonfirmasi. Akan tetapi sangat disayangkan kepsek tersebut tidak ada dirumah, menurut keterangan suaminya. Awak media meminta kepada suami SN untuk dapat dihubungi, akan tetapi suami SN terkesan menutupi dengan berbagai alasan.

Untuk diketahui, bahwa Awak media dengan niat baik agar nanti didalam pemberitaan dapat berimbang dan tidak hanya komentar serta keterangan dari salahsatu pihak.

lanjutnya, para awak media menitipkan pesan kepada suami SN agar kiranya dapat menghubungi para awak media. Akan tetapi setelah ditunggu 1×24 jam tidak ada respon dari SN, untuk menanggapi konfirmasi para awak media.

Beberapa kejanggalan yang terkaitĀ  Kepala Sekolah MI Darul Ulum (SN) Kec. Way Dente Teladas, menurut keterangan dari narasumber selaku wali murid menceritakan, seluruh walimurid yang menerima dana PIP diperintahkan untuk membuat surat pernyataan. Dan bertanda tangan dengan alasan, bahwa bantuan tersebut tidak ada pemotongan.

Lanjutnya walimurid mengharapkan, dari pihak intasi yang terkait atau Kemenag Kabupaten Tulang Bawang maupun penegak hukum, agar dapat menelusuri bantuan Program lndonesia Pintar (PIP) yang disalurkan di MI Darul Ulum Kec. Way Dente Teladas. Supaya bantuan tersebut dapat meringankan beban wali muridnya dan jangan sampai dikucurkan bantuan tersebut, dicari kesempatan ataupun dibuat ajang kekayaan pejabat nakal, sesuai dengan pasal 368 KUHP ayat 1 hukuman yang ditetapkan. (Tr)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *