Ketua DPRD TUBABA Bungkam Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan PPAS APBD-P Tahun 2022 

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, TUBABA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022 berjalan lancar dihadiri 23 anggota DPRD Kourum memenuhi syarat terlaksananya Paripurna,Kamis (11/8/22).

Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Tubaba Zaidirina,  Ketua DPRD Tubaba dan Unsur Forkopimda Tubaba, Rapat dilaksanakan di aula DPRD Tubaba. Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Pj. Bupati Tubaba Zaidirina menyampaikan, “Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,”tutur Pj.Bupati.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua DPRD ,sedangkan Ketua DPRD Tubaba berada didalam rapat tersebut tetapi tidak memberikan sekatapun alias Bungkam.

Dengan bungkamnya ketua DPRD dalam rapat paripurna membuat perhatian para peserta rapat. Pemerhati Masyarakat berkomentar Abbas Karta sebagai ketua K3PP Tubaba, “Pertama itu merupakan jalan tengah yang dapat diambil untuk memecahkan kebuntuan antara pendukung mosi tidak percaya dan ketua DPRD Ponco Nugroho. Kedua sampai hari ini posisi Ponco Nugroho masih syah sebagai Ketua DPRD belum ada proses pergantian atau pengenon aktifan sebagai ketua Dewan. “Pungkasnya.

Lanjutnya, “Problem hari ini tentang keberadaan Ponco sebagai ketua dewan berlarut larut seperti tidak ada kepastian disebabkan proses didalam dewan sendiri sepertinya mandek,namun paling bisa diterima memahami agar konflik antara pendukung mosi tidak percaya dan Ketua dewan Ponco Nugroho,maka tetap memposisikan Ponco sebagai ketua dewan namun tidak memegang palu atau memimpin rapat dan sepertinya posisi itu,Ponco Nugroho menerimanya sebagai jalan kebaikan bersama.” tutur Abbas.(risky) 

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *