Kolaborasi Pemkot Tangerang-Pemprov Banten, Penertiban Kabel Udara Mulai Dilakukan

Kolaborasi Pemkot Tangerang-Pemprov Banten, Penertiban Kabel Udara Mulai Dilakukan
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tangerang. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan sarana utilitas yang nantinya akan direlokasi ke jaringan kabel bawah tanah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penertiban kabel udara merupakan tindak lanjut dari program penataan utilitas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Pemprov Banten menargetkan penertiban dilakukan secara bertahap di seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, dan Jalan Raya M.H. Thamrin (Tangerang–Serpong).

“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat yang ditargetkan akan berjalan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan bisa dituntaskan kurang setahun dari sekarang,” ujar Deni usai mendampingi kegiatan penertiban di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, mengatakan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar di lapangan.

“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini, penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, jadi semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” tambah Hadi.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap penataan kabel udara tidak hanya meningkatkan estetika kota, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Yanto)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *