WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Satpol PP Kota Tangerang menyegel dan membubarkan pengunjung kolam renang dibilangan Modernland, Kecamatan Tangerang sabtu (16/1/2020).
Pada pengunjung kolam renang yang didominasi remaja tersebut pada awalnya kurang mengindahkan kedatangan para petugas satpolPP kota Tangerang, namun setelah diberikan pemahaman terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengeras suara pada akhirnya para pengunjung bersedia meninggalkan arena berenang tersebut.
A. Ghufron Falfeli, kepala bidang GAKUMDA satpolPP kota Tangerang kepada wartawan menuturkan, disegelnya arena berenang dibilangan kecamatan Tangerang tersebut lantaran sebelumnya dikeluhkan oleh masyarakat yang resah atas dibukanya kolam renang untuk umum tersebut.
“Kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan setelah kita pastikan ternyata buka kita langsung lakukan penyegelan kepada arena kolam renang tersebut,”ungkap Ghufron kepada wartawan
Menurut dia, kendati arena kolam renang umum tersebut menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan mencuci tangan akan tetapi dirinya kurang sepakat dengan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan diarena kolam renang tersebut.
“Mereka tidak mungkin berenang menggunakan masker, dan kami khawatir dengan kemungkinan penyebaran virus dikolam renang,”katanya.
Dengan disegelnya arena berenang bagi umum tersebut ia berharap masyarakat dapat lebih menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah yang berpotensi semakin bertambahnya jumlah masyarakat yang terpapar covid-19.
“Setiap orang bisa menjadi carrier virus Corona dan tidak diketahui tanda secara fisik bila tanpa gejala,”jelasnya.
Untuk itu ia mengaku akan terus melakukan serangkaian kegiatan serupa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini tengah mengkhawatirkan.
“Kita akan terus dan terus bergerak untuk melakukan tindakan preventif agar dapat menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran corona di Kota Tangerang, “pungkasnya. (Udin)