WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten memasuki babak baru.
Dimana Berdasarkan data terbaru yang diterima pihak pendamping korban, Jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan PTQ Al Azhar Ummu Suwanah, Tangerang, dilaporkan bertambah, total sementara korban yang teridentifikasi kini mencapai sembilan anak laki-laki.
Informasi tersebut disampaikan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Yustiadi, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, terdapat tambahan satu korban anak di bawah umur berdasarkan perkembangan informasi yang diterima dari pihak terkait.
“Saat ini terdapat penambahan satu korban sehingga total sementara menjadi sembilan anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Titto kepada wartawan.
Kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum tersebut disebut melibatkan dua orang terduga pelaku. Salah satunya merupakan pendiri lembaga pendidikan tersebut, sementara seorang lainnya merupakan pengajar yang pernah beraktivitas di lingkungan pondok pesantren.
Seiring perkembangan penyelidikan, proses penanganan perkara juga mendapat perhatian dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang turut melakukan pengawalan guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, Pendiri Majelis Preman Indonesia, Hidayah Shaleh atau yang dikenal sebagai Gus Dayat, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan KemenHAM dalam mengawal kasus tersebut. Menurutnya, pendampingan terhadap korban menjadi hal penting agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Ia berharap seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah, dapat bekerja sama mengusut kasus tersebut secara tuntas serta memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang terdampak.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan yang masuk masih terus berlangsung. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi. (Red)









