WANMEDIA.CO.ID, TANGERANG- Kawasan Rukun Warga (RW) zona merah di Kota Tangerang semakin berkurang.
Ivan Yudhianto Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, mengatakan ada 3 RW yang keluar dari zona merah dan satu RW masuk sehingga total menjadi 22 RW, dari yang sebelumnya berjumlah 24 RW.
“Berdasarkan data terakhir ada 22 RW yang akan menerapkan PSBL RW. Kemarin ada 24 RW,” katanya,Senin (15/6/2020).
Jumlah RW di Kota Tangerang sendiri tercatat sebanyak 1.014 RW dengan zona kuning sebanyak 62 RW dan sisanya sebanyak 930 RW dinyatakan sudah berstatus zona hijau.
Sementara itu, RW yang masuk zona merah harus menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).
Setiap warga yang berada di RW zona merah harus meminta izin keluar masuk ke Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW.
“Hal ini dilakukan untuk memfokuskan penanganan pencegahan Covid 19 di daerah yang berisiko tinggi,” kata Ivan.
Berikut ini adalah 22 RW yang menjadi lokasi PSBL:
Kecamatan Batuceper
- Kelurahan Batuceper: RW Kecamatan Benda
- Kelurahan Jurumudi: RW 3 dan RW 4
- Kelurahan Jurumudi Baru: RW 8
- Kelurahan Pajang: RW 4
Kecamatan Cibodas
- Kelurahan Cibodas: RW 3
- Kelurahan Cibodas Baru: RW 12
Kecamatan Ciledug
- Kelurahan Paninggilan: RW 13
- Kelurahan Sudimara Jaya: RW 2
Kecamatan Karang Tengah
- Kelurahan Karang Mulya: RW 5
Kecamatan Karawaci
- Kelurahan Koang Jaya: RW 1
Kecamatan Larangan
- Kelurahan Kreo Selatan: RW 2 dan RW 6
Kecamatan Neglasari
- Kelurahan Karangsari: RW 3 dan RW 9
Kecamatan Periuk
- Kelurahan Gebang Raya: RW 20
- Kelurahan Gembor: RW 8
- Kelurahan Sangiang Jaya: RW 7
Kecamatan Pinang
- Kelurahan Neroktog: RW 4
Kecamatan Tangerang
- Kelurahan Buaran Indah: RW 5
- Kelurahan Cikokol: RW 3
- Kelurahan Kelapa Indah:RW.7
- Info dari PemkotTangerang.(udin)