WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan atas pelaksanaan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam acara SPM Award 2023.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri, Kota Tangerang berada di peringkat pertama untuk kategori Kota Berkinerja Terbaik Pelaksanaan Penerapan SPM di tahun 2022.
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo.
Arief menyampaikan apresiasinya kepada Kemendagri atas penghargaan yang telah diraih oleh Kota Tangerang, dan dengan penghargaan tersebut dapat membawa dampak positif dalam memberikan inovasi palayanan dan menjadi pemerintah daerah yang cepat tanggap serta responsif.
“Dan utamanya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan bagi Kota Tangerang,” tutur Wali Kota usai acara SPM Award 2023 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/3).
Tak hanya itu, wali kota juga menyebut, penghargaan di bidang SPM yang telah diraih hanya sebagai sasaran antara dari target utama Pemkot Tangerang dalam urusan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah masyarakat bisa merasa dilayani dengan baik oleh aparatur Pemkot Tangerang,” sebut Arief.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri dalam ajang SPM Award 2023 meliputi enam urusan wajib pelayanan dasar SPM dari total sebanyak 32 urusan pemerintahan.
“Diantaranya kesehatan, pendidikan, Trantibum, sosial, permukiman dan penanggulangan bencana,” beber Wamendagri.
Sebagai informasi, adapun tiga kategori dalam ajang SPM Award 2023 diantaranya Kategori Provinsi berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022, Kategori Kabupaten berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022 dan Kategori Kota berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022.(Saripudin/rls)