Kualitas Udara di Kota Tangerang menurun, Dinas Lingkungan Hidup Terus Genjot Upaya pengendaliannya

Kualitas Udara di Kota Tangerang menurun, Dinas Lingkungan Hidup Terus Genjot Upaya pengendaliannya
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Tingkat polusi udara yang akhir-akhir ini meningkat di kawasan Jabodetabek disebabkan adanya musim kemarau yang berkepanjangan (fenomena el nino kering), dimana dari hasil inventarisasi sumber pencemar dari gas buang kendaraan bermotor sebesar 63% dan sumber pencemar dari industri yang menggunakan bahan bakar fosil sebesar 37%, serta masih adanya masyarakat yang membakar sampah.

Kondisi kualitas udara di Kota Tangerang sangat dipengaruhi oleh wilayah lain (polusi lintas batas) yang dipengaruhi oleh kondisi angin, hujang dan kondisi meteorologis lainnya Parameter yang menjadi acuan adalah PM2.5 yaitu partikel padat di udara berukuran <2.5 mikro meter (µm) yang dapat terhirup pernafasan manusia sampai ke alveolus paru-paru sehingga membahayakan bagi kesehatan

“Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan upaya dengan melakukan inventarisasi sumber emisi sebagai upaya pemetaan bobot emisi udara yang ada di Kota Tangerang,” ucap Kepala Dinas LH Tihar Sopian, Senin (28/8/2023)

Selain itu, Tihar mengatakan telah Menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai hasil rapat koordinasi dengan kementerian dalam negeri dan menko marves untuk dilakukan TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) berupa hujan buatan di kawasan Jabodetabek khususnya Kota Tangerang.

“Kita juga melakukan uji emisi sebanyak 2000 kendaraan bermotor dan pemantauan manual di 37 titik pantau kualitas udara yang ada di 13 kecamatan, melakukan penanaman pohon pelindung di lingkungan sekitar melalui program penghijauan, kampung proklim, dan sekolah adiwiyata.” Katanya

“Melakukan supervisi terhadap industri-industri yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara) di Kota Tangerang dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal terintegrasi (Si Tayo dan Si Benteng) dan eco driving, Serta melakukan sosialisasi pemilahan dan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.” Tambahnya.

Selain itu, lanjut Tihar, Dinas Lingkungan Hidup juga terus berkomitmen dalam merealisasikan kondisi lingkungan hidup yang sehat di Kota Tangerang. Dengan memiliki Sistem Pemantauan Kualitas Udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS), yang diberi nama “SIPAKU”, dan tersebar di berbagai titik lokasi strategis di Kota Tangerang.

SIPAKU ini merupakan alat pemantau yang berguna untuk memonitoring kualitas udara, termasuk mengambil berbagai sampel data terkait polusi udara di Kota Tangerang. Lanjutnya, SIPAKU ini telah dirancang dan berhasil dioperasikan selama ini secara otomatis, kontinyu, dan berbasis real time (24 jam). Secara umum, SIPAKU ini juga mempunyai peran yang penting dalam memproduksi informasi kualitas udara yang akurat di Kota Tangerang.

“AQMS ini dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dsb. Lewatnya, masyarakat jadi bisa mendapatkan informasi yang jelas, parameter udara di Kota Tangerang dalam keadaan baik atau buruknya,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, DLH Kota Tangerang saat ini telah memasang SIPAKU tersebut di empat titik lokasi strategis di Kota Tangerang, meliputi Sudimara Barat (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Benteng Betawi (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).

“Sejauh ini, SIPAKU ini telah dioperasikan DLH Kota Tangerang secara optimal, serta akan terus dilakukan perawatan secara rutin untuk menjaga kualitas sensibilitas AQMS tersebut.” Pungkasnya.

Perlu diketahui, Sebagai salah satu tindak lanjut MoU Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, Provinsi DKI bersama KLHK memfasilitasi pelatihan bagi teknisi uji emisi kendaraan bermotor, sehingga diharapkan Kab/Kota dapat mempunyai bengkel yang alatnya terkalibrasi dan tenaganya tersertifikasi untuk melayani uji emisi kendaraan bermotor bagi masyarakat. (ADV)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *