WANMEDIA.co.id,SERANG — Menteri Agama RI, Jenderal (Purn) Fachrul Razi menghadiri serta membuka Acara Peningkatan Kompetensi Managerial Kepala Madrasah Di Lingkungan Kanwil Kemenag Banten di Le Dian Hotel, Rabu, (26/8).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag Prov. Banten , H. A. Bazari Syam, Ketua MUI Prov. Banten, A.M Romli, Kabag TU Mahfudin, Kabid Penmad, Miftahuddin Djabby, Para Kasi dan Kasubag lingkungan Kanwil Kemenag Banten, seluruh Kepala MAN se-Banten.
Dalam sambutannya Menag RI memberikan kelonggaran pada madrasah baik tingkat MI, MTs dan MA di Provinsi Banten yang akan kembali membuka sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
“Bagi madrasah-madrasah yang akan menyelenggarakan belajar tatap muka silakan saja, Asalkan empat syarat penting dalam protokol Covid-19 itu terpenuhi,” tutur Fachrul Razi Menag RI
Dimana Empat syarat tersebut yaitu pertama tempatnya aman dari covid, kedua gurunya aman covid, ketiga siswanya juga aman covid dan keempat menjalankan protokol kesehatan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,katanya.
Disamping itu, Menag juga menyarankan sebelum sekolah tatap muka digelar alangkah baiknya dikoordinasikan juga bersama Pemda setempat.
Menag mengakui bahwa pembelajaran secara online atau daring yang dilakukan selama pandemi ini tidak efektif. Banyak kekurangan disana sini.
“Apalagi barusan dengar cerita Pak Kakanwil. Tidak semua wilayah mendapat akses jaringan yang baik dan tidak semua masyarakat mempunyai handphone yang canggih untuk mendukung pembelajaran daring. Jadi kita juga prihatin dengan kondisi ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, sekolah tatap muka saya serahkan kepada kepala sekolah dan orang tua siswa. “Jika wilayah itu sudah masuk zona hijau atau kuning mungkin sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan. Dengan catatan empat syarat yang telah sampaikan tadi benar-benar dijalankan dengan baik,” katanya.
Sementara itu dalam laporannya di depan Menag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, H. A. Bazari Syam menyampaikan kegalauan para kepala sekolah madrasah di Banten.
Sebab menurutnya para kepala madrasah masih dirundung kekhawatiran jika melakukan sekolah tatap muka secara total. Mengingat amanat Inpres nomor 06 tahun 2020 nyatanya harus ditegakkan oleh semua orang termasuk lembaga pendidikan madrasah.
Disisi lain mereka juga mendapat tuntutan dan desakan dari sebagian besar orang tua siswa agar sekolah tatap muka bisa segera dilakukan.
“Karena itu dalam kesempatan ini kiranya bapak bisa memberikan pencerahan kepada kepala madrasah ini. Tidak berarti dengan tatap muka tidak terlaksana kegiatan pendidikan, tetap akan lebih afdhol setelah mendapat pencerahan dari bapak (Menag-red)” Kata Kankanwil Banten.(Yanto)