Pemerintah Tetapkan Libur Tahun 2020 Hasil Evaluasi

banner 468x60

Senin, 9 Maret 2020

Wanmedia.co.id.Jakarta – Pemerintah telah menetapkan libur tahun 2020 hasil evaluasi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi persnya yang turut didampingi Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Menpan-RB, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (9/03/2020).

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden, supaya libur pada tahun 2020 ini untuk dievaluasi kembali. Pertimbangannya adalah hari libur/cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional, juga agar masyarakat kita lebih saling mengenal,” kata Muhadjir.

Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini diputuskan dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, yang menyepakati adanya tambahan 4 hari Cuti Bersama.

“Rapat telah merumuskan untuk menambahkan empat hari libur untuk tahun 2020, yang semula ditetapkan 20 hari menjadi 24,” ujarnya.

Tambahan 4 hari Cuti Bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Keputusan rapat bersama tersebut kemudian ditandatangani secara bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB.(Ayu)

#Puspen Kemendagri

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *