Pemkab TUBABA Telah Menyiapkan Anggaran 12,9 M Untuk Tunjang Hari Raya ASN

banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, TUBABA – Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan dana senilai Rp12,9 milliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tubaba Lampung.

Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing ASN adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima dua bulan sebelum hari raya ,yaitu disamakan dengan gaji pada bulan April 2022 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.

“Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp. 12,9 Miliar, akan kita bayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari raya,” ungkap Kepala BPKAD Tubaba Mirza Irawan DA didampingi Gustiningsih, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, Selasa (19/4/22).

Lanjutannya Mirza menjelaskan,Pembayaran THR tersebut hanya diperuntukkan untuk ASN di lingkup pemkab setempat,mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD dan para pejabat jabatan tinggi pratama atau eselon II kebawah.

Ini sesuai dengan PP 16 tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022 yang telah terima kemarin sore. Selanjutnya  akan memproses pembuatan peraturan bupatinya,katanya.

Menurutnya, jumlah ASN di Kabupaten Tubaba hingga saat ini mencapai 2775 pegawai di luar pegawai yang baru dilakukan penerimaan pada tahun 2021 yakni P3K dan CPNSD lantaran SK mereka belum keluar.

“Rincian THR yang diterima yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, Semuanya dapat termasuk pejabat eselon II dan para anggota dewan,” katanya. (risky)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *