WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan proses penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) untuk menindaklanjuti rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menuturkan bahwa Pemkot Tangerang bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pematangan nota kesepahaman. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan ruang lingkup kerja sama, peran, serta kewenangan masing-masing instansi terkait.
“MoU ini menjadi pengikat komitmen seluruh stakeholder yang terlibat sehingga keberlanjutan rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi tetap terjaga dan tidak terhenti meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di instansi masing-masing,” ujar Yeti, Rabu (4/11/2026).
Ia menekankan, rencana kerja sama yang sedang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan juga landasan koordinasi bagi semua pihak dalam menjalankan tanggung jawab sesuai dengan kesepakatan.
Melalui kerja sama ini, kawasan Jalan Kiasnawi akan ditata menjadi akses yang bebas dari parkir on street dan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. Penataan tersebut bertujuan menciptakan akses mobilitas yang aman, nyaman, dan tertib di kawasan yang menghubungkan Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar tersebut.
“Kami berharap pembahasan MoU ini dapat segera rampung sehingga seluruh tahapan dan bentuk pelaksanaannya bisa dilakukan. Dengan demikian, penataan kawasan Jalan Kiasnawi dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Saat ini, pekerjaan fisik pembangunan fasilitas trotoar bagi akses pejalan kaki di kawasan Jalan Kiasnawi sudah mulai berjalan. Selain itu, proses relokasi PKL liar ke Pasar Anyar juga telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. (Marsudin)









