WANMEDIA.co.id, KOTA TANGERANG.-Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan dengan predikat “Kota Peduli HAM” dalam puncak acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-71 tahun 2019 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kota Tangerang bersama dengan 292 kabupaten/kota lain di Indonesia mendapat predikat Peduli HAM karena dinilai memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak – hak dasar bagi masyarakatnya.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyatakan dengan predikat Kota Peduli HAM yang kini disandang Kota Tangerang, semakin menambah semangat baru bagi Pemkot untuk menjalankan roda pemerintahan yang mementingkan hak – hak asasi masyarakat.
“Tentunya program – program pemerintah ke depan akan lebih memperhatikan HAM masyarakat Kota Tangerang,” ucap Arief yang ditemui usai penyerahan penghargaan di gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12).
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengungkapkan sebanyak 425 kabupaten/kota dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan Hak Asasi Manusia.
“Dari jumlah tersebut, 272 Kabupaten/Kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 Kabupaten/Kota dikategorikan Cukup Peduli HAM,” jabar Menkumham.
Yasonna menambahka adanya sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan MenteriHukum dan HAM No.34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM,ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM
“Untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM ini cukup sulit dan ketat, namun, ternyata sebagian besar Pemerintah Daerah berhasil menerapkannya,” tukasnya.(Udin/hms)