WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kota Tangerang menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu kawasan Pasar Sipon dan Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang hadir menuturkan, PKL ditertibkan sebab lapak dagangan mereka menutup jalan dan trotoar.
“Boleh berdagang, asal tidak merampas hak pengguna jalan, tidak mengganggu. Kemudian ada PKL yang menutup trotoar juga jadi harus kita tertibkan,” jelas Sachrudin saat membuka Apel Persiapan Penertiban di Taman Prestasi, Sabtu (23/5).
Dengan mengerahkan 350 personel gabungan yang berasal dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, DLH dan DPUPR, Sachrudin mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan cara humanis tanpa menggunakan kekerasan.
“Laksanakan tugas dengan tetap melakukan pendekatan humanis, jangan ada kekerasan,” tegasnya.
“Buat masyarakat memahami bahwa mereka kita tertibkan karena ada aturan yang mereka langgar,” sambungnya.
Tak hanya di dua wilayah tersebut, diketahui Pemkot Tangerang juga melakukan penertiban di setiap kecamatan. Oleh karenanya, Sachrudin berharap kedepan para PKL tidak lagi membandel dengan membuka lapak di lahan-lahan publik terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
“Penertiban ini semata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terima kasih untuk seluruh personel gabungan yang bertugas. Semoga para pedagang bisa mengerti dan tentunya kita berdoa agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” tutup Wakil.(udin/hms)