Penertiban Pedagang Kakilima Cekcok Mulut

banner 468x60

Wanmedia.co.id, KOTA TANGERANG-Puluhan pedagang buah disekitaran pasar lembang ciledug bersitegang dengan petugas satuan polisi pamong praja kota Tangerang saat penertiban yang rutin digelar disetiap harinya tersebut.

Puluhan pedagang buah yang merasa telah menyewa lahan yang ditempatinya tersebut menolak untuk ditertibkan sehingga cekcok mulut antara petugas dan puluhan pedagang tak terhindarkan.

Untungnya keributan yang sempat memacetkan arus lalulintas disekitaran lokasi tersebut tidak berlangsung lama, lantaran petugas yang dibantu jajaran TNI/Polri tersebut lebih memilih memberikan peringatan pertama terlebih dahulu.

“Kita mengontrak sebulan sejuta, ada yang setahun udah dibayar,kalau yang disebelahsana sih terserah mereka tidak nyewa,”kata Arman salahseorang penjual buah.

Tidak berbeda dengan Arman, Wahyudi salahseorang pedagang lainnya yang juga menolak ditertibkan mengaku telah membayarkan sejumlah uang kepada pemilik lahan agar dirinya diperbolehkan berjualan persis didepan lahan tersebut.

“Empat ratus rebu, udah bayar sama yang punya material, kita bayar disini ngga gratis pak,”tukas wahyudi.

Agus Henra Fitrayana KasatpolPP Kota Tangerang kepada wartawan mengaku pada operasi tersebut pihaknya lebih mengedepankan sisi humanisnya dengan memberikan peringatan keras terlebih dahulu kepada para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan beberapa diantaranya berdiri diatas saluran air.

“Kita memberikan toleransi kepada mereka untuk membongkar sendiri lapak mereka, sementara kita akan melakukan koordinasi dengan teman teman yang ada diwilayah,”jelasnya.

Meski demikian, beberapa peralatan seperti terpal, kursi dan meja yang digunakan pedagang untuk berjualan tetap disita untuk selanjutnya dijadikan barang bukti di pengadilan atas tuduhan tindak pidana ringan.

“kita memang tidak membongkar lapak yang mereka gunakan tersebut, namum untuk menimbulkan efek jera beberapa peralatan mereka kami sita dan kami ajukan ke persidangan,”tutur mantan Camat Tangerang tersebut.

Ia menambahkan, Pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi untuk mengembalikan hak para pejalan kaki yang haknya dirampas oleh para pedagang kaki lima.

“ini adalah upaya kami menciptakan kenyamanan dan ketentraman sebagai bagian dari pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyrakat kota tangerang, untuk selanjutnya kami tidak akan memberikan toleransi bagi setiap PKL yang menggunakan trotoar dan berjualan diatas saluran air kami akan terapkan tindakan yang tegas,”pungkasnya.( udin )

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *