Meski Sudah Di Segel Masih Lakukan Aktifitas
wanmedia.co.id, Kota Tangerang-Adanya segel yang terpasang di sejumlah bangunan di Kavling DPR RI Kota Tangerang yang terletak dibilangan Kelurahan Nerogtok Kecamatan Pinang seolah tidak menjadi halangan bagi para pekerja untuk meneruskan bangunan yang sedang dikerjakan.
Mirisnya lagi, segel yang telah dipasang oleh satpol PP Kota Tangerang yang menjadi garda terdepan untuk menegakan peraturan daerah tersebut seolah di acuhkan bahkan dilecehkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, saat awak media investigasi kelokasi salah seorang pekerja mengatakan “sudah dibolehkan sama petugas Satpol PP, bagian pengawas bangunan” wilayah itu. Dia menyebut inisial HR. Jadi tidak masalah dong kita kerja lagi,” kendati pada saat itu papan penyegelan masih menempel disalah satu bangunan milik Granite tersebut.
Saat wartawan menyambangi SatPol PP Kota Tangerang bagian pengawasan bangunan salah seorang oknum yang berinisil HR, mengatakan, “pengawasan kan, bukan Pol PP doang bang Perkim juga” katanya sembari menambahkan perijinan PT. Granite yang berlokasi komplek DPR RI tersebut diakui perijinannya diurus oleh dia ( HR-red) dan hari jumat juga jadi katanya.
Sementara jika mengacu pada Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang melarang menyalahgunakan wewenang atau menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggunakan kewenangan, serta memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun baik secara langsung atau tidak langsung. Sesuai dengan PP tersebut bisa dikenakan sanksi pemindahan dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah. (ayu)