Penyelenggara Tes Dasar Kades Digugat ke Jalur Hukum

banner 468x60

Wanmedia.co.id, Tangerang – Proses Tes Uji Kompetensi dinilai Lalai dan tidak transparan tudingan itu ditujukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang. Protes datang dari salah satu calon Kepala Desa Kayuagung Kecamatan Sepatan, Alwani.

Alwani mengaku, telah dipermainkan oleh panitia seleksi tes uji dasar calon kades. “Ia juga menduga ada ketidak fair-an panitia saat seleksi tes tulis atau ujian komperensif yang berlangsung di Gedung Sport Centre Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selasa (8/10/) lalu.

Protes bermula saat Alwani menerima surat pemberitahuan kelulusan yang menyatakan dirinya tidak lulus. Surat itu menyebut bahwa Alwani tidak mengisi sejumlah lembar tes wajib seleksi kades.

Sontak, hal itu dibantah Alwani. Ia mengaku telah mengisi semua lembar jawaban dalam dua sesi tes yang diberikan panitia.

“Saya telah menyelesaikan semua. Saya isi semuanya, tapi kenapa hasilnya saya tidak lulus jelas mempermainkan saya. Hak politik saya untuk maju sebagai kades digagalkan,” ujarnya kepada Media Sabtu (12/10/2019)

“Saya tidak dinyatakan lulus, karena di surat itu ditulis bahwa saya tidak mengerjakan sembilan soal di sesi satu dan tujuh soal di sesi kedua. Faktanya, saya ini tahu jumlah dan uraian soalnya. Kok dibilang tidak mengisi, aneh ini, panitia sudah tidak fair,” tegasnya.

Setelah mengetahui ada ketidakberesan, Alwani lalu mendatangi kantor Ahdiyat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang,

kedatangan Alwani ingin meminta arsip hasil tes ke dinas tersebut. kekecewaan nya bertambah karena tak mendapatkan hasil apa-apa.

Lebih lanjut Alwani “Ternyata Pak Kadis DPMPD bilang tidak ada arsip soal uji tes kemarin di kantornya, melainkan adanya di Bandung tempat penguji yaitu Institute For Community Development (ICD),”jelas Alwani

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, Alwani pun pulang dengan tangan kosong. Ia menyayangkan sikap DPMPD Kabupaten Tangerang yang lalai membiarkan arsip yang penting dibawa ke daerah lain.

“DPMPD Kabupaten Tangerang jelas telah lalai. Kenapa kami harus datang ke Bandung, tesnya kan di Tangerang. Saya tidak tahu ICD itu? Siapa mereka? Kalau namanya tim independen, harusnya pengelolaan arsipnya terbuka untuk publik bukan malah merepotkan kami,” keluhnya.

Padahal, hasil tes bisa menjadi acuan jika ada kesalahan dan bahan penyelesaian konflik pilkades yang kerap terjadi di Kabupaten Tangerang.

“Menyikapi hal ini, saya akan melaporkan kepada pihak berwajib seperti kepolisian dan kejaksaan,” tandasnya.

Koordinator LSM Gema Palu Dudung Sukandar, mengakui fenomena ketidak fairan panitia terkait hasil tes kerap menjadi salah satu pemicu konflik pilkades. Ia juga menyinggung, perihal standarisasi tim penguji ICD yang menjadi penanggung jawab tes Pilkades tahun 2019 ini.

“Pemkab Tangerang jangan tutup mata, masyarakat tidak bisa dibodohi lagi. Para balon kades sudah jengah keberadan tim-tim yang tidak jelas mengatur tes itu” ujarnya.

“Saya malah dapat laporan bahwa penguji ICD tersebut kantornya adalah sebuah rumah dan tidak terpampang plang nama lembaganya, standarisasinya tentu patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Carut marut hasil tes berdampak pada penundaan pilkades. Seperti yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga. Dudung menyebut dua calon kapala desa bernama Fuja dan Kiki berunjuk rasa ke panitia Pilkades hanya karena hasil tes yang belum keluar.

“Mereka meminta kepada panitia untuk tidak melanjutkan tahapan pengundian nomor urut selama belum adanya pembuktian hasil tes yang di lakukan oleh team independen yang di bentuk oleh Pemdes, Kabupaten Tangerang Tahun 2019,”pungkasnya. (Rohman)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *