WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat resmi meluncurkan aplikasi E-Audit Sapa Pasekda (Sistem Aplikasi Probity Audit Paket Strategis Daerah) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (19/10/2026). Inovasi digital ini dihadirkan untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, dan transparansi pengadaan barang dan jasa, khususnya pada proyek strategis daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan peluncuran dashboard E-Audit Sapa Pasekda merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Inisiatif dari Inspektorat ini memperkuat komitmen kita bersama. Melalui Sapa Pasekda, Inspektorat dapat mengawal proses pengadaan barang dan jasa sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah agar berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan sesuai target yang diharapkan,” ujar Herman.
Inisiator pengembangan aplikasi tersebut, Juli Dwiono Sidik, selaku Inspektur Pembantu (Irban) 1 Inspektorat Kota Tangerang, menjelaskan bahwa Sapa Pasekda dirancang untuk mengatasi kendala koordinasi dalam pelaksanaan Probity Audit yang sebelumnya masih dilakukan secara konvensional.
Dengan sistem digital ini, proses penyiapan dokumen menjadi lebih cepat dan terukur. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu proyek strategis diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam dashboard sebelum mengajukan Probity Audit. Setelah notifikasi diterima, surat tugas pemeriksaan dapat diterbitkan dalam waktu satu hari.
“Jika sebelumnya penyiapan berkas sering berulang dan memakan waktu beberapa hari, kini dengan Sapa Pasekda, prosesnya jauh lebih cepat dan terukur. OPD pengampu wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam dashboard sebelum mengajukan Probity Audit. Begitu notifikasi masuk, surat tugas pemeriksaan bisa terbit dalam waktu satu hari,” jelas Juli.
Selain mempercepat proses administrasi, aplikasi Sapa Pasekda dirancang agar mudah digunakan dan fleksibel. Dashboard dapat diakses melalui komputer, tablet, maupun telepon genggam secara real-time. Dengan demikian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan dapat memantau perkembangan setiap tahapan audit secara lebih mudah.
Untuk memastikan keamanan dokumen yang diunggah, Inspektorat juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, khususnya bidang E-Government.
“Terkait keamanan dokumen yang diunggah oleh OPD, kami sudah berdiskusi dan berkolaborasi secara teknis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, khususnya bidang E-Goverment. Kami memastikan dan menjamin data-data serta dokumen sensitif tersebut terjamin 100 persen keamanannya,” terangnya.
Pada tahap awal penerapan, Inspektorat Kota Tangerang memfokuskan sosialisasi dan pendampingan kepada enam OPD pengampu proyek strategis daerah, yakni Dinas PUPR, Disperkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Kota Tangerang, dan BPBD.
Ke depan, Sapa Pasekda ditargetkan terus dikembangkan agar terintegrasi dengan aplikasi pemerintah lainnya, seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Aplikasi Pembangunan (SIAP). Integrasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pemantauan pengawasan proyek strategis bagi jajaran pimpinan daerah.
“Integrasi ini memungkinkan Sekretaris Daerah hingga Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota) memantau jalannya pengawasan proyek strategis secara langsung dan komprehensif,” tutup Juli. (Mil)









