WANMEDIA.CO.ID, TANGERANG — Perumda Tirta Benteng memperkuat mekanisme komunikasi dan konfirmasi dengan insan pers di Kota Tangerang untuk memastikan informasi terkait pelayanan air minum tersampaikan secara akurat, objektif dan berimbang.
Penguatan mekanisme tersebut menjadi salah satu poin dalam pertemuan Perumda Tirta Benteng dengan PWI Kota Tangerang, Jurnalis Tangerang Raya (JTR) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Hadir Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Tommy Herdiansyah, Kepala Satuan Kesekretariatan Perusahaan Budi Santoso, Kasi Humas Yayan beserta tim Humas. Dari kalangan media hadir Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto bersama jajaran serta perwakilan JTR dan SMSI.
Tommy mengatakan, komunikasi dengan media merupakan bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi perusahaan, terutama mengenai pelayanan, penyelesaian keluhan dan distribusi air minum kepada masyarakat.
“Perumda Tirta Benteng tentunya tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan sinergi dan kebersamaan dengan teman-teman media,” ujar Tommy.
Menurutnya, media memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi dua arah. Informasi mengenai program dan pelayanan perusahaan dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media. Sebaliknya, kritik, saran, keluhan maupun pengaduan yang ditemukan wartawan di lapangan dapat disampaikan kepada perusahaan untuk ditindaklanjuti.
Tommy menambahkan, pertemuan dengan media akan dilakukan secara berkala sekitar tiga bulan sekali sebagai ruang evaluasi dan komunikasi bersama.
Konfirmasi Melalui Jalur yang Jelas
Kepala Satuan Kesekretariatan Perusahaan Budi Santoso menjelaskan, Perumda Tirta Benteng menyiapkan mekanisme komunikasi yang lebih terkoordinasi agar wartawan dapat memperoleh informasi dari pihak yang memiliki kewenangan.
Untuk informasi yang berkaitan dengan perusahaan, wartawan dapat melakukan konfirmasi melalui Humas Perumda Tirta Benteng. Selanjutnya, Humas akan mengoordinasikan pertanyaan tersebut dengan pejabat atau unit kerja yang berwenang memberikan jawaban.
Dengan mekanisme itu, pertanyaan media tidak berhenti pada satu pihak ketika pejabat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas atau mengikuti agenda lain. Informasi dapat diteruskan melalui jalur internal hingga diperoleh jawaban yang sesuai kewenangan.
Budi menegaskan, mekanisme tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kerja jurnalistik.
“Kami pada prinsipnya ingin selalu responsif, tetapi tidak reaktif,” kata Budi.
Menurutnya, setiap pertanyaan, kritik, masukan dan temuan wartawan tetap dihargai. Namun, perusahaan perlu melakukan pengecekan dan koordinasi sebelum memberikan keterangan resmi agar jawaban yang disampaikan tidak menimbulkan informasi yang keliru atau miskomunikasi.
PWI: Konfirmasi Tetap Bagian dari Kerja Jurnalistik
Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto menyambut baik penguatan komunikasi tersebut. Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak perusahaan tidak boleh dipahami sebagai pembatasan terhadap kebebasan pers.
“Bukan berarti saya melarang wartawan memberitakan. Itu merupakan hak wartawan dan hak redaksi. Namun, kita harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan kehati-hatian,” ujarnya.
Rahmat meminta wartawan tetap melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang ketika memperoleh informasi mengenai Perumda Tirta Benteng, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.
Menurutnya, apabila sebuah informasi belum jelas, wartawan sebaiknya memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan sebelum berita diterbitkan.
Dengan demikian, mekanisme konfirmasi ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberimbangan berita, bukan sebagai kewajiban bagi media untuk meminta izin sebelum melakukan pemberitaan.
Humas Jadi Penghubung Media
Kasi Humas Perumda Tirta Benteng Yayan mengatakan, pihaknya siap menjadi penghubung komunikasi antara media dengan jajaran perusahaan.
“Tidak ada maksud lain. Pertemuan ini tentunya dalam rangka menjalin sinergi antara Perumda Tirta Benteng dengan media,” kata Yayan.
Yayan berharap komunikasi yang lebih terarah dapat memudahkan wartawan memperoleh informasi sekaligus membantu perusahaan merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
Melalui mekanisme tersebut, Perumda Tirta Benteng dan insan pers berharap hubungan komunikasi dapat berjalan lebih terbuka. Media tetap menjalankan fungsi kontrol dan penyampaian informasi kepada publik, sementara perusahaan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara resmi.
Pada akhirnya, kedua pihak menilai akurasi, konfirmasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelayanan air minum Perumda Tirta Benteng. (Saripudin)








