Pj Walikota Tangerang Sampaikan Raperda APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Pj Walikota Tangerang Sampaikan Raperda APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD.
Pj Walikota Tangerang Sampaikan Raperda APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD.
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (3/10/24).

Dalam penyampaiannya, Pj Wali Kota Tangerang, menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup,” ungkap Pj Wali Kota.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota, menyampaikan, komposisi Rancangan APBD 2025 mencakup anggaran pendapatan daerah sebesar Rp4,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,32 triliun. Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp4,45 triliun, belanja modal sebesar Rp834,36 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp27,81 miliar.

“Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihan, seperti Bidang Pariwisata, Perdagangan, dan Industri,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, Pj Wali Kota, menguraikan, alokasi belanja untuk urusan Pendidikan sebesar Rp1,31 triliun, Bidang Kesehatan sebesar Rp1,03 triliun, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp740,06 miliar, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp47,66 miliar, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp89 miliar, dan Bidang Sosial sebesar Rp35,49 miliar.

Dr. Nurdin, berharap, agar Raperda APBD 2025 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD Kota Tangerang untuk mendukung tercapainya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Tangerang.

“Kami berharap, penjelasan nota keuangan ini dapat disetujui, dan ditetapkan jadi keuangan daerah,” tutupnya.(Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *