WANMEDIA.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kepolisian Sektor Ciledug menemukan ladang ganja di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin pagi, 31/8/2020, sekitar pukul 04.15 Wib.
Sebanyak 47 pohon ganja yang ditanam di polibage dengan ketinggian sekitar 20-100 sentimeter.
“Barang bukti yang kita amankan 47 tanaman pohon ganja dengan ukuran tinggi pohon 20-100 cm,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Sedangkan Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan ,temuan tanaman ganja dengan jumlah cukup banyak ini berdasarkan informasi masyarakat.
Polisi mengendus ada informasi ada transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Arrahman Karang Tengah.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 47 tanaman pohon ganja yang tertanam dalam poli bage di lantai dua rumah itu. Ukuran tinggi pohon mencapai 20 sampai 100 sentimeter.
“Kita berhasil mengamankan tiga tersangka yakni SM, 38, MZ, 15, dan SI, 21, dari pengungkapan ini,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Heriyanto di lokasi.
Ditemukannnya ladang ganja ini berawal dari tersangka SM yang menjual ganja setengah kering seberat 15 gram. Kemudian oleh jajaran Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin Kapolsek langsung melakukan pengembangan.
Sampai akhirnya ditemukan ladang ganja ini di lantai dua rumah tersebut. Dari hasil interogasi sementara, mereka sudah menanam ganja ini sejak Maret 2020. Bahkan sebagian pohon sudah dipanen dan hasilnya dijual.(Udin)