Posbakum Desa Diperkuat, Wabup Intan Tekankan Akses Hukum bagi Masyarakat

Kecamatan Tigaraksa Perkuat Peran Posbakum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat
banner 468x60

WANMEDIA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa, serta menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lembaga bantuan hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini bisa berguna untuk masyarakat, terutama yang ada di desa dan di Kecamatan Tigaraksa, supaya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan juga tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied mengatakan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini telah memiliki Posbakum yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan dan efektivitas layanan Posbakum yang telah berjalan.

“Hari ini adalah penguatan pelaksanaan penyelenggaraan dari pendampingan hukum, termasuk dari konsultasi. Acara ini sangat bermanfaat, karena juga hadir narasumber baik dari Kanwil Kemenkumham, TNI, Polri, DPMPD, serta dari organisasi bantuan hukum yang merupakan kecamatan binaannya,” ungkap Cucu.

Ia menjelaskan, setiap desa dan kelurahan mengirimkan perwakilan yang terdiri atas perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para paralegal yang selama ini aktif mendampingi masyarakat.

Untuk memperkaya pemahaman peserta, kegiatan tersebut menghadirkan lima narasumber yang membahas berbagai aspek pelayanan hukum, mulai dari peran Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa, tugas paralegal, perlindungan hukum masyarakat, mekanisme pendampingan hukum, hingga tertib administrasi pemerintahan desa.

“Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan menghadirkan lima narasumber ahli di bidangnya. Materi yang dipaparkan meliputi peran strategis Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa oleh Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf. Windra Sanur, peran paralegal oleh Kakanwil Kemenkumham Banten Dr. Pagar Butar Butar, perlindungan hukum oleh Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, mekanisme pendampingan oleh Ketua YLBHAS Abdul Khoir, serta tertib administrasi desa oleh Kabid Adpemdes DPMPD Ibu Desy Natalia,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap pembekalan ini mampu menstimulus kesadaran hukum yang lebih masif pada masyarakat sehingga masyarakat Tigaraksa semakin mantap jasa dan Tangerang semakin gemilang,” harapnya. (Saripudin)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *